√ Honor Pokok Pns Berdasarkan Pp No. 22 Tahun 2013 (Terbaru)

Untuk meningkatkan daya Guna dan hasil daya Guna pegawai negeri sipil di Negara Republik Indonesia Presiden RI telah memutuskan PP No. 22 tahun 2013 yaitu wacana kenaikan honor pokok Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) - terbaru.


Bahwa perubahan besaran honor pokok PNS dengan ditetapkannya peraturan pemerintah No. 22 tahun 2013  ini yaitu perubahan besaran honor popkok PNS yang kelimabelas, yang mana terakhir dilakukan perubahan honor pokok PNS yaitu dengan dikeluarkannya PP No. 15 Tahun 2012 (perubahan keempatbelas).

Adapun perubahan besaran honor pokok PNS ini berdasar atas PP. 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Ditetapkannya PP. 22 tahun 2013 yang bertepatan pada hari  Kamis, 11 April 2013 ini maka honor pokok PNS sudah berubah. Untuk mengetahui besaran Gaji Pokok PNS berdasarkan PP. No. 22 tahun 2013 Anda dapat download di :


(Hilangkan tanda centang sebelum klik "Download Now" pada "Download with accelerator tusfile . . ."


Sekian Informasi mengenai Gaji Pokok PNS Menurut PP No. 22 Tahun 2013 dari kami, agar isu kami dapat memberi manfaat  Anda semua.
Jangan lupa komentarnya. :-)

Info Tambahan :
Ayo Ikutan Kontes Humor JOKES.WEB.ID

0 Response to "√ Honor Pokok Pns Berdasarkan Pp No. 22 Tahun 2013 (Terbaru)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel