√ Cara Cek Sk Sumbangan Fungsional Guru
Cara Cek SK Tunjangan Fungsional Guru yaitu sebagai berikut :
1. Kunjungi http://223.27.144.198:8000/ atau klik di sini. Kalau berhasil akan muncul halaman menyerupai di bawah ini.
![]() |
Halaman Utama Direktorat P2TK Pendidikan Dasar |
2. lalu Login dengan memakai NUPTK Anda dengan memakai password menyerupai pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda yaitu 28 Juni 1991, maka passwordnya yaitu 19910628.
![]() |
Kolom Login |
Related
3. Setelah klik login dan berhasil masuk akan muncul Data Guru dan status SK Tunjangan Fungsional menyerupai berikut ini.
![]() |
Status SK Tunjangan Fungsional |
Kriteria guru akseptor Tunjangan Fungsional yaitu Guru bukan PNS yang memenuhi kewajiban melakukan kiprah paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru dalam jabatan yang berkualiafikasi minimal S-1/D-IV. Memiliki NUPTK dan belum menerima tunjangan profesi. Anda sanggup membaca Buku panduan atau petunjuk teknis pelaksanaan pinjaman subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS sanggup diunduh di sini.
Untuk Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah SK Tunjangan Fungsional Bisa Di Download Di sini
Kami mohon kesediaannya membaca artikel kami di bawah ini ( dianjurkan berkomentar) terima kasih :
0 Response to "√ Cara Cek Sk Sumbangan Fungsional Guru"
Post a Comment