√ Cara Cek Sk Sumbangan Fungsional Guru


Cara Cek SK Tunjangan Fungsional Guru yaitu sebagai berikut :
1. Kunjungi http://223.27.144.198:8000/ atau klik di sini. Kalau berhasil akan muncul halaman menyerupai di bawah ini.
Halaman Utama Direktorat P2TK Pendidikan Dasar

2. lalu Login dengan memakai NUPTK Anda dengan memakai password menyerupai pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda yaitu 28 Juni 1991, maka passwordnya yaitu 19910628. 

Kolom Login


Login di INFO SK
3. Setelah klik login dan berhasil masuk akan muncul Data Guru dan status SK Tunjangan Fungsional menyerupai berikut ini.

Status SK Tunjangan Fungsional

Kriteria guru akseptor Tunjangan Fungsional yaitu Guru bukan PNS yang memenuhi kewajiban melakukan kiprah paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru dalam jabatan yang berkualiafikasi minimal S-1/D-IV. Memiliki NUPTK dan belum menerima tunjangan profesi. Anda sanggup membaca Buku panduan atau petunjuk teknis pelaksanaan pinjaman subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS sanggup diunduh di sini.

Untuk Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah SK Tunjangan Fungsional Bisa Di Download Di sini

Kami mohon kesediaannya membaca artikel kami di bawah ini ( dianjurkan berkomentar) terima kasih :
Ayo Ikutan Kontes Humor JOKES.WEB.ID

0 Response to "√ Cara Cek Sk Sumbangan Fungsional Guru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel