√ Kinerja Guru Jadi Patokan Santunan Sertifikasi (Bukan 24 Jtm)


Assalamu'alaikum Sahabat Pusat Informasi tercinta, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan acara sehari-hari. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan mengenai "Kinerja Guru" jadi Patokan Tunjangan Sertifikasi (Bukan 24 JTM).

"Jam mengajar tak lagi syarat utama bagi guru untuk mendapat pemberian sertifikasi" kata Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 125 Universitas Tadulako (Untad), Sulawesi Tengah, Amirudin Kade. Namun untuk mendapat pemberian sertifikasi yang menjadi ukuran yakni tingkat kinerja pengajar.

“Patokan tatap muka 24 jam sudah tidak efektif lagi,” kata Amirudin ibarat yang dikutip Pusat Informasi dari JPNN.com

Beliau juga menjelaskan jikalau jam mengajar saja yang diandalkan, maka seorang guru hanya sekadar memenuhi persyaratan tersebut dan mengabaikan kualitas dari kinerjanya sendiri terkait meningkatkan kualitas pendidikan. Kata dia, bila kinerja guru dijadikan syarat. Cara ini dapat mengetahui tanggung jawab dan kerja guru dalam mengajar anak didiknya.

Namun, pembayaran pemberian dengan berpatokan pada kinerja guru untuk ketika ini belum dapat diberlakukan. Amirudin menyampaikan cantolan hukumnya masih sementara dibahas di pusat. "Saat ini masih memakai aturan lama," katanya.

Dikatakan Amirudin, Pusat ketika ini tengah merumuskan Revisi Peraturan Pemerintah No 74/2008 ihwal Guru yang mengatur soal pemberian sertifikasi. "Mudah-mudahan tahun ini sudah dapat disahkan," pungkasnya.

sumber : jpnn

0 Response to "√ Kinerja Guru Jadi Patokan Santunan Sertifikasi (Bukan 24 Jtm)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel