√ Data Dan Dokumen Ini Harus Dilengkapi Penerima Tes Cpns 2013
Diinformasikan untuk para peserta tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 supaya dengan segera menyiapkan data-data dan dokumen pendukung untuk registrasi CPNS 2013 nanti. Hal ini diperuntukkan guna mendukung pelaksanaan tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 yang rencananya memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan adanya persiapan data dan dokumen oleh peserta tes seleksi penerimaan CPNS, maka akan membantu dalam menghemat waktu akses.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 meminta pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT.
Sistem CAT, peserta tes seleksi penerimaan CPNS diwajibkan menuntaskan 100 soal, yang terdiri dari: 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, jikalau salah nilainya nol, jikalau betul nilainya 5. Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem CAT akan dimulai pada 29 September 2013.
Data-data dan dokumen pendukung minimal yang harus disiapkan peminat tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 yaitu:
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
- Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda susukan secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan ajaib kiprah tamat / tesis / disertasi.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Tidak hanya itu, Peserta diimbau melaksanakan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2013 melalui situs resmi, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan menyebabkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Selain sistem CAT, pelaksanaan tes CPNS rencananya juga akan memakai sistem lembar tanggapan komputer (LJK). Tes CPNS melalui sistem LJK untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013. Pengumuman formasi, syarat tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 dan registrasi akan dimulai tanggal 1-20 September 2013.
0 Response to "√ Data Dan Dokumen Ini Harus Dilengkapi Penerima Tes Cpns 2013"
Post a Comment