√ Kalau Benar Terjadi | Nasib Guru Honorer Akan Lebih Baik

Haryono Umar, selaku Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan keprihatinannya atas apa yang sedang dihadapi oleh para guru honorer K2 yang ketika tes cpns kemarin tidak lolos. Masalah Keprihatinan ini, Kemendikbud tidak dapat berbuat banyak, alasannya pada hakikatnya kewenangan mengurusi para guru berada di Pemerintah Daerah.

Karena itu, dia berharap bahwa nantinya kewenangan kasus pendidikan terutama yakni guru (tunjangan, dll), dapat dikembalikan lagi ke pemerintah sentra dengan cara melaksanakan revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 wacana pemerintahan daerah.

Kata dia "Status mereka (guru honorer) ada di Pemda. Kementerian akan terus menerus memikirkan mereka. Ini kan kita harus dorong revisi UU Otda, dimana dalam UU itu akan diupayakan bahwa guru menjadi kewenangan pusat,".

Jika nantinya kewenangan tersebut diserahkan ke Pusat, Insya Allah duduk masalah guru sedikit banyak akan segera teratasi. Karena, distribusi, penempatan, hingga soal karir guru,  akan diatur oleh Kementerian alasannya akan terpantau dengan baik.

Jika Benar Terjadi | Nasib Guru Honorer Akan Lebih Baik
"Kalau kini mereka masih berada di bawah Pemda. Padahal honorer rata-rata sudah bertugas cukup usang dan bahkan, banyak murid sudah merasa nyaman dengan para guru honorer," jelasnya.

Untuk itu solusi cepat atas permasalahan guru honorer ini harus segera diproses dalam revisi UU Pemda, dengan mengembalikan kewenangan mengurus guru ke sentra maka pemerintah berkewajiban untuk menjaga kelangsungan karir hingga kesejahteraan mereka.

"Ini juga upaya jangan hingga mereka terus-terusan jadi alat politik dan juga guru akan lebih hening bekerja jika pemerintah sentra punya wewenang melaksanakan rektruitmen, training hingga mereka pensiun," kata beliau.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2019/02/17/217052/index.php?mib=berita.detail&id=217052&page=4

0 Response to "√ Kalau Benar Terjadi | Nasib Guru Honorer Akan Lebih Baik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel