√ √ Penggunaan Tanda Baca Sesuai Puebi (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Ndonesa)



Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No  √ √ Penggunaan Tanda Baca Sesuai Puebi (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Ndonesa)

 

   Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 tahun 2019, EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan ) telah berganti nama menjadi EBI (Ejaan Bahasa Indonesia). Ada beberapa pembaruan dalam EBI ( Ejaan Bahasa Indonesia ), salah satunya aturan penggunaan kata  si dan sang. Dalam EBI, kedua kata sandang ini hanya diawali abjad kapital bila diikuti kata yang merujuk kepada Tuhan atau Dewa. Contohnya kata sang dalam Sang Maha Pemurah.
Tanda baca sangat besar pengaruhnya terhadap makna sebuah kalimat. Kesalahan penggunaan tanda baca mampu menjadikan salah tafsir atau kebingungan pembaca. 

Berikut penggunaan tanda baca sesuai dengan PUEBI ( Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia )
Daftar Isi

  1. Penggunaan Tanda Titik
  2. Penggunaan Tanda Koma
  3. Penggunaan Tanda Titik Dua
  4. Penggunaan Tanda Hubung
  5. Penggunaan Tanda Tanya
  6. Penggunaan Tanda Seru
  7. Penggunaan Tanda Petik
  8. Penggunaan Tanda Kurung




Penggunaan Tanda Titik (.)


  • Tanda titik digunakan pada simpulan kalimat pernyataan
  • Tanda titik digunakan di belakang angka atau abjad dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
          Catatan :
  1. Tanda titik tidak digunakan pada angka atau abjad  yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.
  2. Tanda titik tidak digunakan pada simpulan penomoran digital yang lebih dari satu angka.
  3. Tanda titik tidak digunakan di belakang angka atau angka terakhir dalam penomoran deret digital yang lebih dari satu angka dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar.
  • Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menawarkan waktu atau jangka waktu.
  • Tanda titik digunakan dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul gesekan pena (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan kawasan terbit.
  • Tanda titik digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menawarkan jumlah
          Catatan :
    1. Tanda titik tidak digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukan jumlah.
    2. Tanda titik tidak dipakai pada simpulan judul yang merupakan kepala keterangan, ilustrasi, atau tabel.
    3. Tanda titik tidak dipakai di belakang alamat penerima dan pengirim surat serta tanggal surat.

    Penggunaan Tanda Koma (,) 


    • Tanda koma digunakan diantara unsur-unsur dalam suatau peperincian atau pembilangan.
    • Tanda koma digunakan sebelum kata penghubung, seperrti tetapi, melainkan dan sedangkan, dalam kalimat bermacam-macam setara.
    • Tanda koma digunakan untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.
               Catatan :
               Tanda koma tidak dipakai bila induk kalimat mendahului anak kalimat.
    • Tanda koma digunakan di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, ibarat oleh sebab yakni itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.
    • Tanda koma digunakan sebelum dan/atau sesudah kata seru, ibarat o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang digunakan sebagai sapaan, ibarat Bu, Dik, atau Nak, 
    • Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan eksklusif dari belahan lain dalam kalimat.
               Catatan :
    1. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan eksklusif yang berupa kalimat tanya, kalimat perintah, atau kalimat seru dari belahan lain yang mengikutinya.
    • Tanda koma digunakan di antara : nama dan alamat, bagian-bagian alamat, kawasan dan tanggal, serta nama kawasan dan  wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
    • Tanda koma digunakan untuk memisahkan belahan nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
    • Tanda koma digunakan di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
    • Tanda koma dai pakai di antara nama orang dan kependekan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari kependekan nama diri, keluarga, atau marga.
    • Tanda koma digunakan sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
    • Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
    • tanda koma mampu digunakan di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian.

    Penggunaan Tanda Titik Dua (:)


    • Tanda titik dua digunakan pada simpulan sebuah pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
    • Tanda titik dua tidak digunakan bila perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
    • Tanda titik dua digunakan sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
    • Tanda titik dua digunakan dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan.
    • Tanda titik dua digunakan di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) Surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.




    Penggunaan Tanda Hubung (-)


    • Tanda hubung digunakan untuk menandai belahan kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
    • Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur kata ulang.
    • Tanda hubung digunakan untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung abjad dalam kata yang dieja satu-satu.
    • Tanda hubung mampu digunakan untuk memperjelas kekerabatan belahan kata atau ungkapan.
    • Tanda hubung digunakan untuk merangkai :


    1. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan abjad kapital (se-Indonesia, se-Sulawesi Utara);
    2. ke- dengan angka (peringkat ke-2)
    3. angka dengan -an (1885-an)
    4. kata atau imbuhan dengan kependekan yang berupa abjad kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP) dsb.
    5. kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu)
    6. huruf dengan angka (D-3, S-1, S-2); dan
    7. Kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan kependekan yang berupa abjad kapital (KTP-mu, SIM-nya) dsb.
             Catatan :
    1. Tanda hubung tidak dipakai di antara abjad dan angka bila angka tersebut melambangkan jumlah huruf.


    • Tanda hubung digunakan untuk merangkai unsur Bahasa Indonesia dengan unsur bahasa kawasan atau bahasa asing.
    • Tanda hubung digunakan untuk menandai bentu terikat menjadi objek bahasan

    Penggunaan Tanda Tanya (?)

    • Tanda tanya digunakan pada simpulan kalimat tanya.
    • Tanda tanya digunakan di dalam tanda kurung untuk menyatakan belahan kalimat yang disangsikan atau yang kurang mampu dibuktikan kebenarannya.
             Contoh :         Monumen Nasional mulai dibangun pada tahun 1961 (?).




    Penggunaan Tanda Seru (!)



    • Tanda seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa permintaan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.
              Contoh :          Alangkah indahnya taman laut di Bunaken !




    Penggunaan Tanda Petik ("...")


    • Tanda petik digunakan untuk mengapit petikan eksklusif yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau materi tertulis lain.
             Misalnya :

             "Merdeka atau mati!" seru Bung Tomo dalam pidatonya.
    • Tanda petik digunakan untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau belahan buku yang digunakan dalam kalimat.
             Misalnya : 

             Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 125 buku itu.
    • Tanda petik digunakan untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
             Misalnya :

             "Tetikus" komputer ini sudah tidak berfungsi.
              Dilarang menawarkan "amplop" kepada petugas!





    Penggunaan Tanda Kurung [(...)]

    • Tanda kurung digunakan untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
    • Tanda kurung digunakan untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan belahan utama kalimat.
    • Tanda kurung digunakan untuk mengapit abjad atau kata yang keberadaannya di dalam teks mampu dimunculkan atau dihilangkan.
    • Tanda kurung digunakan untuk mengapit abjad atau angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian.
             Misalnya :

             Faktor produksi menyangkut (a) materi baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.


    Demikian artikel tentang PENGGUNAAN TANDA BACA SESUAI PUEBI (PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA), Semoga bermanfaat.


    0 Response to "√ √ Penggunaan Tanda Baca Sesuai Puebi (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Ndonesa)"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel