√ Penggunaan Tanda Baca Sesuai Puebi (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Ndonesa)



Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No √ PENGGUNAAN TANDA BACA SESUAI PUEBI (PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA NDONESA)

 

   Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 tahun 2015, EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan ) telah berganti nama menjadi EBI (Ejaan Bahasa Indonesia). Ada beberapa pembaruan dalam EBI ( Ejaan Bahasa Indonesia ), salah satunya hukum penggunaan kata  si dan sang. Dalam EBI, kedua kata sandang ini hanya diawali aksara kapital kalau diikuti kata yang merujuk kepada Tuhan atau Dewa. Contohnya kata sang dalam Sang Maha Pemurah.
Tanda baca sangat besar pengaruhnya terhadap makna sebuah kalimat. Kesalahan penggunaan tanda baca sanggup mengakibatkan salah tafsir atau kebingungan pembaca. 

Berikut penggunaan tanda baca sesuai dengan PUEBI ( Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia )
Daftar Isi

  1. Penggunaan Tanda Titik
  2. Penggunaan Tanda Koma
  3. Penggunaan Tanda Titik Dua
  4. Penggunaan Tanda Hubung
  5. Penggunaan Tanda Tanya
  6. Penggunaan Tanda Seru
  7. Penggunaan Tanda Petik
  8. Penggunaan Tanda Kurung




Penggunaan Tanda Titik (.)


  • Tanda titik digunakan pada simpulan kalimat pernyataan
  • Tanda titik digunakan di belakang angka atau aksara dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
          Catatan :
  1. Tanda titik tidak digunakan pada angka atau aksara  yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.
  2. Tanda titik tidak digunakan pada simpulan penomoran digital yang lebih dari satu angka.
  3. Tanda titik tidak digunakan di belakang angka atau angka terakhir dalam penomoran deret digital yang lebih dari satu angka dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar.
  • Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang memperlihatkan waktu atau jangka waktu.
  • Tanda titik digunakan dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul goresan pena (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.
  • Tanda titik digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang memperlihatkan jumlah
          Catatan :
    1. Tanda titik tidak digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak pertanda jumlah.
    2. Tanda titik tidak dipakai pada simpulan judul yang merupakan kepala keterangan, ilustrasi, atau tabel.
    3. Tanda titik tidak dipakai di belakang alamat akseptor dan pengirim surat serta tanggal surat.

    Penggunaan Tanda Koma (,) 


    • Tanda koma digunakan diantara unsur-unsur dalam suatau peperincian atau pembilangan.
    • Tanda koma digunakan sebelum kata penghubung, seperrti tetapi, melainkan dan sedangkan, dalam kalimat beragam setara.
    • Tanda koma digunakan untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.
               Catatan :
               Tanda koma tidak dipakai kalau induk kalimat mendahului anak kalimat.
    • Tanda koma digunakan di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, menyerupai oleh alasannya yaitu itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.
    • Tanda koma digunakan sebelum dan/atau setelah kata seru, menyerupai o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang digunakan sebagai sapaan, menyerupai Bu, Dik, atau Nak, 
    • Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan pribadi dari belahan lain dalam kalimat.
               Catatan :
    1. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan pribadi yang berupa kalimat tanya, kalimat perintah, atau kalimat seru dari belahan lain yang mengikutinya.
    • Tanda koma digunakan di antara : nama dan alamat, bagian-bagian alamat, tempat dan tanggal, serta nama tempat dan  wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
    • Tanda koma digunakan untuk memisahkan belahan nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
    • Tanda koma digunakan di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
    • Tanda koma dai pakai di antara nama orang dan abreviasi gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari abreviasi nama diri, keluarga, atau marga.
    • Tanda koma digunakan sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
    • Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
    • tanda koma sanggup digunakan di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian.

    Penggunaan Tanda Titik Dua (:)


    • Tanda titik dua digunakan pada simpulan sebuah pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
    • Tanda titik dua tidak digunakan kalau perincian atau klarifikasi itu merupakan pemanis yang mengakhiri pernyataan.
    • Tanda titik dua digunakan setelah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
    • Tanda titik dua digunakan dalam naskah drama setelah kata yang pertanda pelaku dalam percakapan.
    • Tanda titik dua digunakan di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) Surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.




    Penggunaan Tanda Hubung (-)


    • Tanda hubung digunakan untuk menandai belahan kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
    • Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur kata ulang.
    • Tanda hubung digunakan untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung aksara dalam kata yang dieja satu-satu.
    • Tanda hubung sanggup digunakan untuk memperjelas kekerabatan belahan kata atau ungkapan.
    • Tanda hubung digunakan untuk merangkai :


    1. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan aksara kapital (se-Indonesia, se-Sulawesi Utara);
    2. ke- dengan angka (peringkat ke-2)
    3. angka dengan -an (1885-an)
    4. kata atau imbuhan dengan abreviasi yang berupa aksara kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP) dsb.
    5. kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu)
    6. huruf dengan angka (D-3, S-1, S-2); dan
    7. Kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan abreviasi yang berupa aksara kapital (KTP-mu, SIM-nya) dsb.
             Catatan :
    1. Tanda hubung tidak dipakai di antara aksara dan angka kalau angka tersebut melambangkan jumlah huruf.


    • Tanda hubung digunakan untuk merangkai unsur Bahasa Indonesia dengan unsur bahasa tempat atau bahasa asing.
    • Tanda hubung digunakan untuk menandai bentu terikat menjadi objek bahasan

    Penggunaan Tanda Tanya (?)

    • Tanda tanya digunakan pada simpulan kalimat tanya.
    • Tanda tanya digunakan di dalam tanda kurung untuk menyatakan belahan kalimat yang disangsikan atau yang kurang sanggup dibuktikan kebenarannya.
             Contoh :         Monumen Nasional mulai dibangun pada tahun 1961 (?).




    Penggunaan Tanda Seru (!)



    • Tanda seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa ajakan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.
              Contoh :          Alangkah indahnya taman maritim di Bunaken !




    Penggunaan Tanda Petik ("...")


    • Tanda petik digunakan untuk mengapit petikan pribadi yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau materi tertulis lain.
             Misalnya :

             "Merdeka atau mati!" seru Bung Tomo dalam pidatonya.
    • Tanda petik digunakan untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau belahan buku yang digunakan dalam kalimat.
             Misalnya : 

             Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 125 buku itu.
    • Tanda petik digunakan untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang memiliki arti khusus.
             Misalnya :

             "Tetikus" komputer ini sudah tidak berfungsi.
              Dilarang memperlihatkan "amplop" kepada petugas!





    Penggunaan Tanda Kurung [(...)]

    • Tanda kurung digunakan untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
    • Tanda kurung digunakan untuk mengapit keterangan atau klarifikasi yang bukan belahan utama kalimat.
    • Tanda kurung digunakan untuk mengapit aksara atau kata yang keberadaannya di dalam teks sanggup dimunculkan atau dihilangkan.
    • Tanda kurung digunakan untuk mengapit aksara atau angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian.
             Misalnya :

             Faktor produksi menyangkut (a) materi baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.


    Demikian artikel perihal PENGGUNAAN TANDA BACA SESUAI PUEBI (PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA), Semoga bermanfaat.


    0 Response to "√ Penggunaan Tanda Baca Sesuai Puebi (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Ndonesa)"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel