√ Bos Gres - Untuk Siswa Sma/Smk
Mulai tahun pelajaran gres 2013/2019 mendatang akan diberlakukan yang namanya Bantuan operasional sekolah (BOS) bagi siswa SMA/SMK sebesar Rp 500.000 per siswa/semester. Diharapkan Kucuran dana BOS sekolah menengah ini sanggup meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau bagi semua anak Indonesia yang merupakan impian Bangsa, termasuk yang berasal dari keluarga miskin.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, di Jakarta, Selasa (7/5/2013), mengatakan, bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK bahwasanya mulai ketika ini sudah mulai direalisasikan dengan nama rintisan BOS SMA/SMK. Namun hanya Rp 60.000/siswa/semester.
Peningkatan alokasi dana BOS menjadi 500.000,-/Siswa/semester ini terjadi sebab adanya Pendidikan Menengah Universal (PMU) mulai tahun fatwa gres nanti.
Target alokasi dana BOS ini disiapkan untuk semua siswa di sekolah negeri dan swasta. Hanya saja pengucurannya untuk sekolah yang bersedia menerima. "Kalau untuk sekolah negeri memang harus mendapatkan sebab milik pemerintah," kata Hamid.
Menurut Beliau, dengan adanya BOS SMA/SMK tahun fatwa gres mendatang, dibutuhkan sekolah sanggup membebaskan atau mengurangi iuran sekolah atau ekstrakurikuler bagi siswa miskin. "Pemerintah bertekad biar semakin banyak lulusan Sekolah Menengah Pertama yang melanjut ke SMA/SMK dan mendapat layanan pendidikan yang baik," kata Hamid.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, di Jakarta, Selasa (7/5/2013), mengatakan, bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK bahwasanya mulai ketika ini sudah mulai direalisasikan dengan nama rintisan BOS SMA/SMK. Namun hanya Rp 60.000/siswa/semester.
Peningkatan alokasi dana BOS menjadi 500.000,-/Siswa/semester ini terjadi sebab adanya Pendidikan Menengah Universal (PMU) mulai tahun fatwa gres nanti.
Target alokasi dana BOS ini disiapkan untuk semua siswa di sekolah negeri dan swasta. Hanya saja pengucurannya untuk sekolah yang bersedia menerima. "Kalau untuk sekolah negeri memang harus mendapatkan sebab milik pemerintah," kata Hamid.
Menurut Beliau, dengan adanya BOS SMA/SMK tahun fatwa gres mendatang, dibutuhkan sekolah sanggup membebaskan atau mengurangi iuran sekolah atau ekstrakurikuler bagi siswa miskin. "Pemerintah bertekad biar semakin banyak lulusan Sekolah Menengah Pertama yang melanjut ke SMA/SMK dan mendapat layanan pendidikan yang baik," kata Hamid.
0 Response to "√ Bos Gres - Untuk Siswa Sma/Smk"
Post a Comment