√ Alasan Guru Honorer Tak Sanggup Dana Insentif Bos
tidak memperoleh dana insentif dari Pemkab Sukabumi. Sebab, pembagian dana insentif yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten ini penyalurannya tidak merata.
Padahal, pada tahun sebelumnya penyaluran dana tersebut tidak mengalami permasalahan. Besaran dana insentif untuk guru honorer mencapai Rp 100 ribu per bulan. Sementara jumlah guru honorer diperkirakan mencapai sebanyak 400 orang.
"Seharusnya, semua guru honorer mendapat dana insentif BOS Kabupaten," ujar Ketua Persatuan Guru Honorer Kabupaten Sukabumi (PGHKS), Wangsa Dijaya, kepada Republika, Ahad (28/7).
Guru honorer yang tidak mendapat dana insentif tersebar di hampir semua kecamatan.Menurut Wangsa, pembayaran insentif dari BOS Kabupaten dibayarkan setiap enam bulan sekali.
Sehingga total dana yang diperoleh setiap guru honorer seharusnya mencapai Rp 600 ribu. Namun, dari jumlah tersebut yang diterima guru honorer hanya Rp 500 ribu.
Wangsa mengatakan, penyaluran BOS Kabupaten yang tidak merata ini disebabkan alasan yang tidak jelas. Dinas Pendidikan (Disdik) hanya beralasan pembagian dana insentif untuk guru yang jam mengajarnya sebanyak 24 jam per minggu. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat belum dapat memperolehnya.
Padahal, kata Wangsa, pada perjanjian sebelumnya persyaratan tersebut tidak dimasukkan dalam kriteria penyaluran dana insentif. Sehingga alasan yang disampaikan Disdik tidak dapat diterapkan secara langsung. Terlebih, ujar Wangsa, dana insentif ini sangat diharapkan para guru untuk memenuhi kebutuhan keluarga jelang lebaran mendatang.
Sementara di sisi lain para guru honorer hanya mengandalkan penghasilan dari BOS pemerintah pusat. "Gaji yang diperoleh sesuai dengan kebijakan kepala sekolah," kata Wangsa menerangkan.
Rata-rata honor guru honorer hanya berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulannya.Permasalahan ini, sambung Wangsa, telah disampaikan perwakilan guru honorer eksklusif kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Namun sayangnya hingga sekarang belum ada tindak lanjut atas duduk kasus itu.
Di sisi lain Wangsa menambahkan, para guru honorer Sukabumi masih berharap kepada pemerintah supaya diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Oleh lantaran itu para guru akan memanfaatkan seleksi penerimaan CPNS pada September mendatang.
Guru honorer lainnya, Dedi S mengatakan, pembagian dana insentif bagi guru honorer ini harus segera ditindaklanjuti pemerintah. Kondisi ini disebabkan para guru sangat membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menghadapi hari raya. Sumber : republika.co.id
0 Response to "√ Alasan Guru Honorer Tak Sanggup Dana Insentif Bos"
Post a Comment