√ 77.920 Sk Pemberian Profesi Guru Batal Diterbitkan

 SK Tunjangan Profesi Guru Batal Diterbitkan  √ 77.920 SK Tunjangan Profesi Guru Batal Diterbitkan JAKARTA-- Wajar kalau banyak guru bersertifikat yang mengeluh lantaran dukungan profesi mereka tidak cair. Sebab untuk kelompok pendidikan dasar (SD dan SMP) saja, pemerintah memastikan ada 77.920 surat keterangan (SK) pencairan dukungan profesinya tidak sanggup diterbitkan alias dibatalkan.


Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Suryapranata mengatakan, puluhan SK pencairan dukungan profesi itu tidak sanggup diterbitkan lantaran banyak hal. "Diantaranya ialah guru yang bersangkutan sudah pensiun atau meninggal dunia," katanya.

Pejabat yang bersahabat disapa Pranata itu juga mengatakan, alasan lain SK tidak sanggup cair disebabkan lantaran tidak sanggup mencapai beban mengajar minimal sebesar 24 jam pelajaran per pekan. Dia menegaskan bahwa ketentuan bobot mengajar atau tatap muka ini tidak sanggup diotak-atik lantaran merupakan amanah peraturan perundang-undangan.

Pranata menguraikan sampai 2 Juli lalu, untuk jenjang SD ada 31.124 SK tidak sanggup terbit lantaran terindikasi pensiun. Selanjutnya ada 5.865 SK tidak sanggup terbit lantaran guru yang bersangkutan tidak sanggup memenuhi ketentuan minimal mengajar 24 jam pelajaran per pekan.

Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama ada 4.979 SK tidak sanggup terbit lantaran terindikasi pensiun. Lalu ada 22.334 SK tidak sanggup terbit lantaran guru yang bersangkutan tidak mengajar minimal 24 jam pelajaran per pekan.

Pranata menyampaikan Kemendikbud sanggup memantau kondisi guru calon peserta dukungan profesi secara akurat melalui rekaman data pokok pendidikan (dapodik). "Jadi kalau disabut dapodik itu sanggup menciptakan guru tidak mendapatkan dukungan profesi, itu memang iya," tegasnya. Pranata menegaskan bahwa Kemendikbud tidak mau mengambil resiko mencairkan dukungan profesi kepada guru yang tidak berhak sesuai persyaratan administrasi.

"Kita kasihan gurunya. Nanti dikejar-kejar untuk mengembalikan uang pemerintah," tandasnya. Selain itu pencairan dukungan yang tidak sempurna ini sanggup berujung pada temuan hasil audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pranata lantas menjelaskan progres penerbitan SK dukungan profesi guru SD dan Sekolah Menengah Pertama di Jawa Timur. Dalam DIPA Kemendikbud jumlah guru yang menjadi target pencairan dukungan ialah 142.622 orang, tetapi data sesuai kriteria ialah 132.487 orang.

Posisi ketika ini sudah ada 119.112 SK pencairan dukungan profesi yang sudah dicairkan. Lalu masih ada 13.375 SK yang masih dalam fase verifikasi manual atau offline. Sedangkan SK pencairan dukungan profesi guru yang tidak sanggup terbit mencapai 10.135 orang.

Pranata lantas menuturkan perkembangan penyaluran atau daya serap anggaran dukungan profesi untuk triwulan I dan II 2013. "Yang sanggup kami pantau ialah yang dicairkan Kemendikbud. Yakni untuk guru non PNS," kata dia. Data terbaru menyebutkan Kemendikbud sudah mencairkan dukungan profesi guru non PNS sebesar Rp 910,67 miliar. Sedangkan anggaran yang belum tersalurkan masih Rp 444,23 miliar. Anggaran total untuk satu tahun (triwulan I-IV) mencapai sekitar Rp 2,7 triliuan. (wan)

0 Response to "√ 77.920 Sk Pemberian Profesi Guru Batal Diterbitkan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel