√ Kasus Beserta Penanganan Ketika Verval Nuptk 2013

Inilah beberapa Kasus beserta penanganannya ketika Verval NUPTK 2013 - Saat ini, khususnya Instansi di bawah naungan Kemenag gres saja menggarap yang namanya Verifikasi dan Validasi data NUPTK atau biasa disebut VerVal NUPTK. Dalam prosesnya niscaya seoran OPS/Operator sekolah mengalami beberapa hambatan atau masalah.

Untuk itu di sini kami rangkumkan beberapa duduk kasus perkara yang sudah kami lengkapi berikut penyelesaiannya. Monggo . .

Kasus 1:
PTK telah melaksanakan PegID namun gres mengetahui jikalau sudah mempunyai NUPTK di periode sebelumnya. Dan NUPTK miliknya tersebut belum di proses verval (status terkunci / gembok).
Solusi 1:
Lanjutkan PegID hingga bintang 4 dan catat NUPTK nya (rekap oleh LPMP). Pada bulan November nanti NUPTK miliknya akan diupdate ke Database oleh Admin Padamu sesuai dengan PegIDnya yang telah bintang 4 ketika ini.

Kasus 2:
PTK belum veval sama sekali sebab NUPTK miliknya dibajak/digunakan oleh orang lain hingga bintang 4.
Solusi 2:
NUPTK yang dibajak dilaporkan bermasalah oleh LPMP di sistem. PTK pemilik orisinil dihimbau tetap melaksanakan mekanisme pendaftaran PegID hingga bintang 4 mulai November 2013 nanti. Jika PegID sudah bintang 4 segera dilaporkan untuk diupdate NUPTK aslinya oleh Admin Padamu.

Kasus 3:
PTK telah melaksanakan proses PegID sebab NUPTK miliknya telah dipakai oleh orang lain.
Solusi 3:
NUPTK yang dibajak dilaporkan bermasalah oleh LPMP di sistem. Pastikan PegID pemilik NUPTK orisinil meneruskan hingga bintang 4. Jika PegID sudah bintang 4 segera dilaporkan untuk diupdate NUPTK aslinya oleh Admin Padamu per November 2013 nanti.

Kasus 4:
PTK melaksanakan proses Registrasi PTK (PegID) dan VerVal NUPTK sekaligus sehingga sistem mendeteksi terjadinya data duplikasi.
Solusi 4:
Lakukan mekanisme edit data dasar pada PegID nya (ubah nama dan tgl lahir yang berbeda) lalu set non aktif pada PegID tsb, sehingga verval NUPTK dapat lanjut ke bintang 4 dan PegID yang diset non aktif tersebut tidak menghalangi proses VerVal Lv. 2 Kepsek.

Kasus 5:

Kepsek tidak dapat verval lv. 2 sebab ada salah satu PTK yang belum bintang 4 dan PTK tersebut salah satu dari kasus 1 s.d 4.
Solusi 5:
Agar Kepsek dapat verval Lv.2 maka PTK yang bermasalah diset sebagai non aktif, dengan demikian tidak perlu dibatalkan hingga hilang, sebab selama periode Oktober 2013 semua bentuk batal verval hanya dapat hingga bintang 1 saja.

Kasus 6:
Dilaporkan di satu wilayah kab/kota masih banyak PTK yang belum melaksanakan veval sebab alasan kondisi tertentu.
Solusi 6:
Pihak Dinas Pendidikan setempat diminta menciptakan surat resmi ke Kepala LPMP wacana permohonan pembukaan kanal layanan PADAMU NEGERI khusus untuk sekolah2 diwilayahnya. Berdasarkan surat tersebtu pihak LPMP menciptakan surat resmi ke BPSDMPK untuk undangan pembukaan kanal bagi sekolah-sekolah di wilayah Dinas Kab/Kota tersebut (surat dari dinas kab/kota dilampirkan). Berdasarkan surat dari LPMP tersebut pihak BPSDMPK akan membuka aksesnya dalam periode tertentu. Untuk sementara belum dapat dilayani buka/tutup kanal per sekolah.

Kasus 7:
Pengawas naungan kemdikbud tidak dapat memproses verval level 2, meskipun guru binaan atau sekolah binaan dinyatakan telah dilengkapi/diisi.
Solusi 7:
Untuk guru binaan dicek ricek lagi status guru binaan wajib telah bintang 4.
Untuk sekolah binaan dicek ricek lagi status PTK di sekolah binaan telah bintang 4 dan EDS Siswa telah lengkap minimal 30 responden.

Demikian tadi sedikit gosip dari kami, biar membantu anda sekalian. terimakasih.

0 Response to "√ Kasus Beserta Penanganan Ketika Verval Nuptk 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel