√ Cara Gres Cek Surat Keputusan Santunan Profesi ( Sktp ) Guru
Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, yaitu antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Namun sebelum sumbangan profesi guru tersebut sanggup dicairkan, Guru harus sudah mendapat SKTP untuk satu tahun berjalan telah diterbitkan .
Cara Pengecekan SKTP apakah sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:
1. Ketikkan alamat http://223.27.144.195:8000/ atau klik di sini. untuk Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman menyerupai gambar di bawah ini:
Cara Pengecekan SKTP apakah sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:
1. Ketikkan alamat http://223.27.144.195:8000/ atau klik di sini. untuk Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman menyerupai gambar di bawah ini:
2. lalu Login dengan memakai NUPTK Anda dengan memakai password menyerupai pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda yaitu 28 Juni 1991, maka passwordnya yaitu 19910628.
3. Jika Anda berhasil login, maka sanggup diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum menyerupai gambar di bawah ini.
4. Namun demikian data yang ditampilkan pada halaman blog ini tidak sanggup dijadikan dasar pola untuk proses pembayaran sumbangan dan data sewaktu-waktu sanggup berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran sumbangan mengacu pada SKTP cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan sumbangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Kaprikornus berdo'alah biar proses pencairan dana berjalan dengan lancar. dan bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan orang miskin disekitar anda yang berhak mendapat shadaqah jariyah anda.
0 Response to "√ Cara Gres Cek Surat Keputusan Santunan Profesi ( Sktp ) Guru"
Post a Comment