√ Persayaratan Umum Penerimaan Cpns Lampung Tahun 2013



Assalamu'alaikum Sahabat Pusat Informasi tercinta, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan acara sehari-hari. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan mengenai Persayaratan umum penerimaan CPNS Lampung


Langsung saja, berikut ini persayaratan umum penerimaan CPNS Lampung

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/jurusan yang sesuai/relevan dengan kebutuhan deretan yang tersedia.
  • Tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap sebab melaksanakan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil.
  • Berkelakuan baik.
  • Sehat Jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  • Bersedia melepaskan jabatan dan/atau keluar sebagai anggota partai politik pada ketika dinyatakan lulus/diangkat sebagai CPNSD, dengan menciptakan pernyataan tertulis diatas materai yang diketahui oleh ketua pengurus partai politik yang bersangkutan.
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi : 
  • 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember 2013. 
  • 40 (empat puluh) tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi Pemerintah forum Swasta yang berbadan aturan yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002, hingga dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2019 (16 tahun 9 bulan).
Tata Cara Pendaftaran dan Syarat Melamar CPNSD Lampung
1. Lamaran dikirim melalui Kantor Pos.
2. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Pesisir Barat masing-masing dengan mencantumkan identitas/biodata : Nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan deretan yang ada pada lampiran Pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat daerah tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nomor Telepon/HP), dengan melampirkan:
  • a. Foto Copy sah Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diperlukan (surat keterangan lulus tidak berlaku) ;
  • b. Foto copy KTP atau SIM yang masih berlaku.
  • c. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar (ditulis nama dibelakang photo);
  • d. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun hingga dengan 40 tahun dan memiliki masa dedikasi pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan aturan sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama hingga dengan terakhir. (dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan).
  • e. Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 10 x 22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bersangkutan secara lengkap yang gampang dihubungi kantor pos terdekat (tuliskan arahan pos), Nomor Telepon/HP serta ditempel perangko Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) yang akan dipakai untuk menawarkan balasan oleh panitia penyelenggara kepada pelamar.
  • f. Surat pernyataan tidak memakai Joki (contoh surat terlampir)
  • g. Stopmap folio 1 (satu) buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas.
  • h. Warna Stop Map untuk masing-masing jabatan/pekerjaan:
- Tenaga Guru : Warna Hijau
- Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
- Tenaga Teknis : Warna Merah

3. Surat Lamaran berikut lampirannya, dimasukkan kedalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang gampang dihubungi dan jikalau ada nomor telepon/HP yang sanggup dihubungi), selanjutnya dikirimkan kepada KETUA PANITIA PENERIMAAN CPNSD KABUPATEN PESISIR BARAT, melalui kantor pos (dengan memakai layanan perlakuan khusus (PERLAKSUS) yaitu :

    Contoh :
    Kepada Yth.
    Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Pesisir Barat
    di
    Krui PO.BOX 0005


Catatan perihal legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah:

a. Untuk Ijazah yang diakui/dihargai yakni ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi tinggi swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah menerima izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.

b. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta sesudah berlakunya keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 perihal fatwa pengawasan pengendalian dan training acara diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah menerima izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya.

c. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus menerima penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Departemen Pendidikan Nasional. Khusus dibidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri departemen agama, dan dibidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri departemen kesehatan.

Khusus untuk pelamar pada Kabupaten Pesisir Barat registrasi melalui on-line beralamat www.pesisirbaratkab.go.id (Kabupaten Pesisir Barat) serta mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang disertai dengan bukti registrasi on-line. Baca Tata Cara Pendaftaran online CPNS 2013.

Demikianlah syarat registrasi CPNSD Lampung dan tata cara registrasi CPNS Lampung, agar bermanfaat.


0 Response to "√ Persayaratan Umum Penerimaan Cpns Lampung Tahun 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel