√ Jumlah Gugusan Cpns Berubah


Assalamu'alaikum Sahabat Pusat Informasi tercinta, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan acara sehari-hari. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan mengenai Jumlah pelamar CPNS di Pemprov Sumbar sudah mencapai  9.681 orang. Sementara di Pemkab Solok Selatan terjadi perubahan gugusan sehingga penerima harus mendaftar ulang kembali.

PADANG, HALUAN — Peminat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Sumbar begitu tinggi. Sampai hari ketiga dari 12 hari yang ditetapkan, pelamar yang men­daftar secara online ke webside www.­sscn.­bkn.go.id, sudah mencapai 9.681 orang.

Padahal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar hanya mengikutkan 8.000 pelamar pertama yang mendaftar online, dan telah lolos verifikasi berkas untuk mengikuti ujian system Computer Assisted Test (CAT), pada jadwal yang ditentukan. Sebab, anggaran untuk perekrutan CPNS tersebut sangat rendah, hanya sekitar Rp700 juta saja.

Dari jumlah itu, pelamar yang paling banyak mendaftar yakni gugusan untuk tenaga kesehatan DIII Kebidanan, yaitu sebanyak 1.514 orang. Disusul oleh Perawat Terampil sebanyak 786 orang, dan Penyu­luh Koperasi sebanyak 624 orang.

Sedangkan pelamar yang paling sedikit mendaftar yakni, Perawat Anestesi sebanyak 11 orang, Guru Hama dan Penyakit Perkebunan sebanyak 15 orang, Inspektur Migas 15 orang, dan lainnya.

“Perlu diketahui, meskipun pelamar sudah mencapai 9.681 orang, namun kami hanya me­ngambil pelamar 1 gugusan berbanding 41 orang. Contohnya, ketika ini pelamar DIII Kebidanan sudah mencapai 1.514 orang. Sedangkan BKD hanya mendapatkan 9 orang. Makara bila dikalikan, maka pelamar yang akan diikutkan tes CAT nanti hanya berkisar 369 orang saja. Begitu juga gugusan yang lain,” ujar Kepala BKD Sumbar Jayadisman.

Lanjutnya, meskipun pelamar yang mendaftar sudah melebihi 8.000 orang, namun BKD Sumbar tetap membuka registrasi online hingga tanggal 26 Sep­tember nanti.

“Kami tidak akan menutup pendaftaran, dan apabila jumlah pelamar terus mengalami pem­bengkakan, kami akan menam­bah kuota penerima tes ujian. Namun kami hanya mendambah 10 persen, dari 8.000 orang tersebut,” tukasnya.

Formasi CPNS Solsel Berubah

Formasi CPNS tahun 2013 untuk Kabupaten Solok Selatan mengalami perubahan. Peserta harus daftar ulang kembali tanpa kecuali.

Perubahan ini tidak mengurangi atau menambah formasi. Adapun gugusan CPNS untuk Solok Selatan tetap 100 orang, terdiri dari 31 orang tenaga guru, 18 orang tenaga kesehatan, dan 51 orang tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Solok Selatan Ismael, Senin (16/9) menyebutkan, rincian perubahan gugusan tersebut terletak pada gugusan guru agama untuk Sekolah Menengah Pertama dengan gugusan guru matematika. Jika sebelumnya guru agama yang diminta formasinya 2 orang dan matematika 1 orang. Kini, dalam revisi gugusan untuk guru agama ditiadakan, sedangkan guru matematika 3 formasi.

Untuk SMA, gugusan awal untuk guru seni budaya dibuka 1 gugusan sedangkan dalam revisi ditiadakan. Dialihkan kepada gugusan guru kimia menjadi 3 formasi, sebelum­nya hanya 2 formasi. Untuk gugusan guru Bahasa Indonesia Sekolah Menengan Atas ditia­dakan dari 2 gugusan sebelumnya. Kemudian, gugusan guru mate­matika menjadi 4 gugusan dari sebelumnya hanya 2 formasi.

Untuk SMK, revisi terletak pada gugusan guru Teknologi Komunikasi Komputer (TIK) diganti dengan guru Teknik Komputer Jaringan hanya 1 formasi.

Sedangkan untuk gugusan tenaga kesehatan tidak ada revisi formasi. Revisi kemudian terjadi pada tenaga teknis. Untuk tenaga teknis terjadi perubahan pada gugusan Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan seb­e­lumnya ada 3 gugusan yang akan diisi oleh Sarjana Teknik. Kemudian dalam revisi, ditambah satu gugusan yang akan diisi oleh DIII Teknik Sipil. Sehingga gugusan yang dise­diakan menjadi 4 formasi.

Untuk gugusan Inspektur Migas yang sebelumnya hanya 1 gugusan sekarang menjadi 2 gugusan dalam revisi. Formasi untuk Pengawas Alat-Alat Berat yang akan ditempatkan pada Dinas Pekerjaan Umum ditiadakan.

“Sebelumnya kami menciptakan kebijakan, yakni setiap pelamar harus mempunyai ratifikasi institusi pendidikan minal B. Namun, sesudah kami perbincangkan, kebijakan itu sanggup menciptakan gejolak ditingkat pelamar. Oleh alasannya yakni itu, kami menciptakan kebijakan lagi, yakni institusi yang mempunyai ratifikasi C pun, sanggup ikut mendaftar di admin Solok Selatan,” ujarnya.

Untuk jelasnya, katanya,  lihat pengumuman di media cetak dan Situs Resmi Pemda Kabupaten Solok Selatan www.solselkab.go.id. “Kita sudah umumkan rincian gugusan dengan spesifik jurusan yang diminta dan segala persyaratan manajemen CPNS. Untuk lebih jelasnya item per item, lebih baik lihat pengu­muman. Memang ada perubahan, maka lihatlah kembali persya­ratannya,” katanya.

Ada tiga dasar Pemkab Solsel mengadakan perubahan, yaitu banyaknya pengisian data ganda dan kesalahan pengisian form registrasi pada situs seleksi CPNS Nasional (sscn.bkn.go.id). Memenuhi aspirasi masyarakat atas beberapa persyaratan dalam pengumuman sebelumnya. Pengi­sian Formasi yang sesuai kebutu­han tempat dengan tetap mem­perhatikan surat Menteri Pen­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : R/197.F/M.PAN-RB/08/2013 tang­gal 29 Agustus 2013 ihwal Perse­tujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Kabupaten Solok Selatan Tahun 2013.

”Dengan dikeluarkannya pengu­muman ini maka pengumuman sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. Bagi Pelamar yang telah mendaftar ke situs sscn.bkn. go.id diulang seluruhnya tanpa kecuali, dan mengirimkan kembali lamarannya kepada panitia melalui POS,” pungkas Ismael.

Formasi tidak berpihak

Pengamat pendidikan Prof Dr Agus Irianto mengaku sedikit kecewa terhadap kebijakan dibentuk oleh pemerintah. Pasalnya, kebija­kan pembatasan pelamar itu, sudah mengandung pelanggaran hak asazi manusia, dan Undang-Undang.

“Pemerintah dilarang bera­lasan keterbatasan anggaran. Lagi pula, jikalau anggaran terbatas, mereka kan sanggup menciptakan kebija­kan pendaftaran. Dimana setiap pelamar hanya boleh mendaftar satu kali saja. Menurut kami kebijakan itu lebih fair dari pada pembatasan pelamar,” imbuhnya.

Menurutnya, meskipun ketika ini gugusan CPNS Sumbar mayoritas guru, namun jumlah itu belum setera dengan lulusan guru yang ada di Indonesia, khusunya Sumbar.

Karena, ketika ini jumlah institusi pendidikan di Indonesia sudah mencapai 430 institusi. Dari jumlah institusi itu, rata-rata satu insti­tusi selalu meluluskan mahasiswa sekitar 4.000 orang setiap tahun.

“Saya mencontohkan Universitas Negeri Padang. Setiap tahunnya, UNP meluluskan mahasiswa seki­tar 6.000 orang. Belum lagi institusi swasta lainnya. Jadi, kebijakan pembatasan pelamar yang dila­kukan pemerintah itu, sangat bertolak belakang dengan masya­rakat. Dengan demikian, saya mengharapkan, pemerintah sanggup kembali mengakaji ulang kebijakan tersebut,” tegasnya.

Salah seorang lulusan sarjana Pendidikan Geografi Adanan me­nyangkan gugusan yang tersedia di masing-masing daerah. Pasalnya, dari sekian banyak tempat di Sumbar yang melalukan perekrutan CPNS, tidak satu tempat pun yang merekrut guru Geografi.

“Meskipun kebutuhan tempat itu bersifat teknis, namun se­harusnya mereka menciptakan ke­bijakan dengan menciptakan gugusan untuk seluruh jurusan. Kalau formasinya ibarat ini, kapan saya menerima kesempatan mengikuti tes,” katanya.    

0 Response to "√ Jumlah Gugusan Cpns Berubah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel