√ Pengumuman & Deretan Cpns Madiun 2013

Halo sobat Pusat Informasi semua,  Pada kesempatan kaliini kami akan memberikan sedikit mengenai Pengumuman & Formasi CPNS Madiun 2013. Berikut ini silahkan di baca dengan seksama.

PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 1366 / 402.203 / 2013
TENTANG
PENERIMAAN CPNS DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2013
Lowongan CPNS Kab Madiun – / – Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 2 Oktober 2013 Nomor R/274.F/M.PAN-RB/10/2013 wacana Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2013. Untuk Pelamar, sebanyak 200 ( dua ratus ) gugusan Umum, telah dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Madiun untuk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan dan mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai. Formasi yang sanggup diikuti dalam seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013  yaitu sebagai berikut :

Formasi:
  • Tenaga Guru : 49
  • Tenaga Kesehatan : 63
  • Tenaga Teknis : 88
Jumlah : 200 Orang

Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia ;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun (kelahiran 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan setinggi-tingginya 35 tahun ( kelahiran 1 Desember 1978 dan sesudahnya ) pada tanggal 1 Desember 2013 ;
  3. Tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan ;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil ;
  6. Berkelakuan baik ;
  7. Sehat rohani dan jasmani;
  8. Bersedia membayar denda sebesar Rp. 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah ) apabila pelamar mengundurkan diri setelah diusulkan penetapan NIP CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-
  9. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Madiun sebelum mempunyai masa kerja aktif sekurang – kurangnya 5 ( lima ) tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- .
Persyaratan Khusus:
  1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu :
    • 1) Ijazah yang diperoleh dari PTN / Swasta yang kegiatan studinya telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan bukan merupakan ijazah sementara.
    • 2) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang, atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data daftar kesetaraan ijasah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional yang dibuktikan dengan foto copy yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal / Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai Negara kawasan Perguruan Tinggi Pelamar melakukan pendidikan.
  2. Ijazah lulusan Perguruan Tinggi dengan syarat :
    • Memiliki ijin penyelenggaraan dari DIKTI (dengan melampirkan Foto Copy ijin penyelenggaraan).
    • IPK minimal 2.70
    • Bagi Guru melampirkan Akta IV (bagi yang Akta-nya terpisah dari ijasahnya) bagi lulusan sebelum tahun 2006.
    • Kewenangan mengajar yang tertera dalam Akta HARUS SESUAI DENGAN JABATAN YANG DILAMAR DAN IJAZAH YANG DIMILIKI ;
    • Apabila ketentuan tersebut diatas, tidak terpenuhi, maka Lamaran dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT.
Ketentuan Pendaftaran
  1. Pendaftaran maupun Formulir registrasi sanggup dilakukan dan diperoleh pada tanggal 9 -14 Oktober 2013 di Kantor Pos Madiun maupun Kantor Pos Cabang yang ada di wilayah Madiun.
  2. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 9-14 Oktober 2013.
  3. Lamaran paling selesai diterima oleh Kantor Pos Cabang Madiun Jl. Pahlawan No.24 Madiun pada tanggal 14 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB stempel pos Kantor Pos Cabang Madiun.
  4. Bagi Pelamar yang berasal dari luar kota selain Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk HARUS memiliki/mencantumkan alamat di Madiun pada amplop balasan.
Ketentuan Lain:
  • Persiapkan diri Anda dengan sebaik – baiknya. Terutama dalam menghadapi Soal Tes CPNS Sistem CAT, Info Selengkapnya : Klik Disini
  • Panitia tidak memproses Lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Pengumuman.
  • Peserta dilarang mendaftar lebih dari satu lamaran.
  • Lamaran yang disampaikan sebelum dan setelah waktu yang ditetapkan ( lamaran harus lewat pos ) dinyatakan tidak berlaku dan menjadi milik Panitia.
  • Pengumuman Kelulusan yang diumumkan melalui Media yaitu Kelulusan Akademis BUKAN merupakan tahapan terakhir dari semua proses Kelulusan. Tahapan berikutnya yaitu uji meteriil berkas yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
  • Peserta yang melampirkan persyaratan diluar persyaratan yang ditetapkan dalam Pengumuman maka segala resiko menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan Panitia berhak membatalkan Kelulusannya.
  • Semua berkas lamaran menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan / dilarang diminta kembali oleh Peserta / Pelamar.
  • Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Madiun yaitu mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.
  • Pengumuman dan info lain terkait dengan Penerimaan CPNS Tahun 2013 sanggup di lihat melalui website www.madiunkab.go.id.
  • Untuk sanggup diangkat sebagai CPNS, penerima harus :
  • Lulus seleksi administrasi.
    • Lulus ujian tulis/tes akademik.
    • Lulus pemberkasan oleh BKN.
    • Mendapatkan penetapan NIP dari BKN.
File pendukung / Lampiran :
  • Pengumuman Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2013 : Klik Disini
  • Ralat Pengumuman Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2013 : Klik Disini
  • Download Formulir Pendaftaran : Klik Disini
Demikian sedikit info Lowongan CPNS Madiun persembahan usat Informasi ini, Semoga bermanfaat

0 Response to "√ Pengumuman & Deretan Cpns Madiun 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel