√ Wacana Pembagian Rombongan Berguru ( Rombel ) Di Dapodik

Pada kesempatan kali ini admin blog Pusat Informasi ingin menyinggung persoalan pembagian rombongan berguru atau biasa disingkat dengan RomBel. Dalam pengisian rombel di dapodik 2013 ini ternyata ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ibarat di bawah ini :
  1. Menurut Peraturan wacana SPM Pendidikan disyaratkan bahwa "MAKSIMAL SISWA PER ROMBEL UNTUK SD ADALAH 32 SISWA DAN MINIMAL ADALAH 20 SISWA."
  2. Untuk tingkat kelas yang berjumlah lebih besar dari 32 siswa tetapi kurang dari 40 siswa maka rombel itu masih terhitung pada "ROMBEL GEMUK" dan JANGAN COBA-COBA DIPECAH MENJADI DUA ROMBEL.
  3. Tingkat kelas yang siswanya kurang dari 40 siswa tapi tetap dipaksakan dibagi menjadi 2 rombel sehingga salah satu rombelnya ada yang siswanya kurang dari 20 siswa, maka kedua rombelnya akan dianggap ROMBEL TIDAK NORMAL, dan rombel tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat bagi guru yang mengajar dirombel tersebut untuk sanggup mendapatkan aneka tunjangan, baik TP ataupun TF.
  4. Aturan minimal siswa 20 siswa/rombel ini, TIDAK BERLAKU UNTUK TINGKAT KELAS YANG TIDAK MELAKUKAN PEMBAGIAN ROMBEL. Artinya kalau suatu tingkat kelas rombelnya kurang dari 20 siswa tanpa proses pembagian rombel, maka rombel tersebut tetap akan dinyatakan sebagai rombel yang memenuhi syarat untuk sanggup dicairkannya Aneka sumbangan bagi guru yang mengajar di rombel yang bersangkutan. Solusi untuk sekolah yang disemua tingkat kelasnya hampir semuanya kurang dari 20 siswa, kedepan mungkin akan direkomendasikan oleh pihak Kemendikbud semoga di merger dengan sekolah lain.
  5. Pembagian rombel sanggup dilakukan untuk suatu tingkat kelas kalau dalam tingkat kelas tersebut semua gurunya sudah bersertifikat pendidik ialah minimal 42 siswa dengan pembagian siswa kelas A = 21 siswa dan Kelas B = 21 siswa, sedang Pembagian rombel ideal sesuai hukum SPM yang bergotong-royong ialah minimal 52 siswa dengan pembagian siswa Kelas A = 32 siswa dan Kelas B = 20 siswa.
  6. Mohon semoga dalam pembagian rombel, jangan alasannya ialah mengejar aneka sumbangan untuk guru atau semoga semua guru mendapatkan jam mengajar, maka hingga mengabaikan hukum yang berlaku dan mengorbankan siswa di sekolah kita.
  7. Penghapusan atau perubahan rombel untuk dapodikdas ini tidak mengecewakan rumit dan terkadang kalau tidak hati-hati dalam proses penghapusannya sanggup menciptakan data siswa menjadi kacau.
  8. Perlu diingatkan kembali bahwa dapodik 2013 bukan menitikberatkan pada kuantitas tetapi sudah menitikberatkan pada KUALITAS data.

Demikian yang sanggup admin sampaikan, semoga artikel Tentang Pembagian Rombongan Belajar ( Rombel ) di Dapodik  bermanfaat untuk anda.

0 Response to "√ Wacana Pembagian Rombongan Berguru ( Rombel ) Di Dapodik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel