√ Persyaratan Guru Eksklusif Mengisi Kuota Calon Sertifikasi

Guru yang sanggup eksklusif mengisi Kuota Calon Peserta Sertifikasi ialah Guru yang memenuhi beberapa persyaratan berikut :
  1. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum mempunyai akta pendidik.
  2. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang menerima penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
  3. Semua guru yang mengajar di kawasan perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.

0 Response to "√ Persyaratan Guru Eksklusif Mengisi Kuota Calon Sertifikasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel