√ Persyaratan Guru Eksklusif Mengisi Kuota Calon Sertifikasi
Guru yang sanggup eksklusif mengisi Kuota Calon Peserta Sertifikasi ialah Guru yang memenuhi beberapa persyaratan berikut :
- Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum mempunyai akta pendidik.
- Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang menerima penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
- Semua guru yang mengajar di kawasan perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.
0 Response to "√ Persyaratan Guru Eksklusif Mengisi Kuota Calon Sertifikasi"
Post a Comment