√ Bulan Juni 2019 - Terkait Dengan Proteksi Guru

Bulan Juni 2019 - Terkait dengan Tunjangan Guru - Tanggal 1-14 JUNI 2019 : Periode Pengolahan Data Susulan Tri Wulan 2 P2TK akan kembali melaksanakan Closing data pada tanggal 1 juni 2019 untuk data Dapodik Tri Wulan 2 P2TK akan melaksanakan pengolahan data dapodik yang masuk per 1 juni 2019

Hasil dari pengolahan data tersebut akan memilih Penerima Tunjangan Profesi pada Tri Wulan  1 yang tidak berhak lagi mendapatkan pada Tri Wulan 2 yang diakibatkan :
  • Kehilangan jam mengajar pada Tri Wulan 2 
  • Tidak aktif berdasarkan dapodik lantaran sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain 
  • Dibatalkan tunjangannya lantaran alasannya yakni sebab tertentu oleh dinas kabupaten/Kota Penerima Tunjangan Khusus pada Tri Wulan 1 yang tidak berhak lagi mendapatkan pada Tri Wulan 2 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi. 
Guru bersertifikat pendidik yang belum menerima SKTP pada bulan maret (tidak menerima dukungan Tri Wulan 1), namun sudah memenuhi syarat untuk Tri Wulan 2 Nominasi Tunjangan Khusus yang sanggup menggantikan akseptor dukungan yang dibatalkan pada Tri Wulan  2 lantaran sebab-sebab tertentu.



Tanggal 15-23 JUNI 2019: Periode PENGUSULAN SUSULAN Dinas Kab/kota melaksanakan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan. Dinas Kab/kota melaksanakan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti Dinas Provinsi melaksanakan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota Dinas Provinsi melaksanakan penyetujuan/penolakan tawaran dinas Kab.


Tanggal 23-31 JUNI : Periode PENERBITAN SK SUSULAN Tri Wulan 2 P2TK Dikas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada Tri Wulan 2 namun belum di sk kan pada Tri Wulan 1 P2TK akan menerbikan SK dukungan Khusus pengganti untuk Tri Wulan 2 (jika ada)

0 Response to "√ Bulan Juni 2019 - Terkait Dengan Proteksi Guru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel